Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada para nabi dan rasul yang paling mulia,
Aku nasihatkan kepada saudaraku bagi mereka yang belum menunaikan
ibadah haji, hendaknya bersegera untuk menunaikannya. Menunaikan haji
hukumnya wajib bagi yang telah mampu untuk pergi ke sana (Baitullah).
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وصوم رمضان ، وحج البيت
“Islam dibangun atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada ilah
(sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah
dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, membayar
zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إن الله قد فرض عليكم الحج فحجوا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian.” (HR. Muslim).
Wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu menunaikan ibadah
haji, hendaknya ia bersegera dan jangan menundanya. Karena Allah Jalla wa ‘Alla mewajibkan untuk menyegerakannya, dan tidak boleh
bagi setiap muslim yang mampu dan terkena beban ibadah haji untuk
menundanya. Bahkan menyegerakannya dan mempercepatnya, akan mendapatkan
kebaikan yang sangat besar, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa yang menunaikan haji, dengan tidak berbicara kotor
dan tidak mencaci maka diampuni dosanya seperti bayi yang baru
dilahirkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ini adalah nikmat yang sangat besar, yang sepatutnya setiap muslim
bersemangat untuk menunaikannya. Bersegera untuk melakukan amalan
akhirat baik di dalam perjalanan maupun di Makkah. Di antara kebaikan
tersebut adalah bersedekah kepada fakir dan miskin, memperbanyak membaca
Al-Quran dan berdzikir mengingat Allah, memperbanyak tasbih, tahlil,
tahmid dan takbir, memperbanyak shalat di Masjidil Haram dan thawaf jika
mudah baginya dalam rangka mendapatkan manfaat yang besar di tempat dan
waktu tersebut.
Di Masjidil Haram, shalat memiliki 100.000 kali lipat keutamaan.
Ibadah wajib di sana lebih baik 100.000 kali dibanding tempat yang lain.
Sedekah di sana pahalanya berlipat. Demikian juga bertasbih, tahmid,
tahlil dan takbir, membaca Al-Quran, amar ma’ruf nahi munkar, berdakwah
mengajak kepada Allah, mempelajari ibadah haji. Semua ini diperintahkan
bagi setiap muslim. Di antara perintah syariat adalah mengajarkan tata
cara ibadah haji kepada saudara-saudaranya (jika ia telah memiliki ilmu
yang mapan), dengan cara yang santun, lembut dan gaya bahasa yang baik.
Di samping berharap ada kesempatan hadir di Makkah untuk dapat melakukan
berbagai macam amalan kebaikan, sebagaimana yang telah dijelaskan
seperti shalat, thawaf, berdakwah kepada Allah, amar ma’ruf nahi munkar,
dengan gaya bahasa yang baik dan kalimat yang santun.
Aku nasihatkan kepada para pemimpin kaum muslimin dimana pun mereka
berada, untuk memudahkan perkara ibadah haji ini kepada rakyat mereka,
dan memberikan perhatian khusus terhadap ibadah ini. Hal ini merupakan
bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Allah Ta’ala
berfirman
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2)
Upaya pemerintah menolong rakyatnya dan memudahkan urusan ibadah haji
ini adalah bentuk tolong menolong dalam kebaikan. Upaya saling
menasihati dalam kebenaran dan kesabaran,
di dalamnya terdapat pahala yang besar, sebagaimana menasihati
pemerintah agar berhukum dengan syariat Allah dalam segala aspek dan
menolong agama Allah dalam setiap perkara. Kami memohon kepada Allah
agar senantiasa memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin
dalam setiap kebaikan, sehingga terwujud kebaikan dan diberikan hidayah.
Menolong muslim lainnya dalam setiap kebaikan, sebagaimana aku
nasihatkan kepada siapa saja yang memudahkan urusan orang yang
melaksanakan ibadah haji dengan takwa kepada Allah. Bersikap lembut
kepada mereka dan menolong mereka dalam setiap kebaikan, kemudian
berharap pahala dan ganjaran di sisi Allah. Maka mereka akan mendapatkan
pahala dan keutamaan yang besar, jika mereka menolong dan memudahkan
pelaksanaan ibadah haji. Kami memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar
menerima seluruh amalan kami dan memberikan hidayah kepada kaum muslimin
dimana pun mereka berada sehingga mendapat ridha Allah, dan diberikan
pemahaman yang baik tentang agama Allah dan Allah jadikan kita dan
mereka agar termasuk orang yang diberikan petunjuk. Semoga Allah
menolong saudara kita dalam menunaikan ibadah haji dalam keadaan Allah
ridha kepadanya. Semoga Allah juga memperbaiki keadaan kaum muslimin
dimana pun mereka berada. Sungguh Allah Maha Mendengar lagi Dekat.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta para keluarga dan seluruh shahabatnya.
***
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, Juz 16, hal. 347-350, http://www.alifta.net/FatawaArtikel Muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar